Masjid Raya Baiturrahman adalah sebuah Masjid yang
terletak di pusat kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia. Masjid Raya
Baiturrahman adalah simbol agama, budaya, semangat, kekuatan, perjuangan dan
nasionalisme rakyat Aceh. Masjid ini adalah landmark Banda Aceh dan selamat
dari tsunami Samudra Hindia 2004.
Masjid Raya Baiturrahman - Ketika Kolonial Hindia Belanda menyerang Kesultanan
Aceh pada 10 April 1873, masyarakat
Aceh menggunakan Masjid Raya yang asli sebagai benteng pertempuran, dan
menyerang pasukan Royal Belanda dari dalam masjid. Pasukan Royal Belanda pun
membalas dengan menembakkan suar ke atap jerami masjid, yang menyebabkan masjid
terbakar. Jendral van Swieten pun menjanjikan pemimpin lokal bahwa dia akan
membangun kembali Masjid Raya dan menciptakan tempat yang hangat untuk
permintaan maaf. Pada tahun 1879 Belanda membangun kembali Masjid Baiturrahman
sebagai pemberian — dan untuk mengurangi kemarahan — rakyat Aceh. Konstruksi
dimulai pada tahun 1879, ketika batu pertama diletakkan oleh Tengku Qadhi
Malikul Adil, yang kemudian menjadi imam pertama di Masjid Raya baru ini, dan
diselesaikan pada 27 Desember 1882 ketika masa pemerintahan Sultan terakhir
Aceh, Muhammad Daud Syah. Banyak orang Aceh yang awalnya menolak untuk
beribadah di Masjid Raya Baiturrahman yang baru ini karena dibangun oleh orang
belanda , yang awalnya merupakan musuh mereka. Namun sekarang Masjid ini
telah menjadi kebanggaan Banda Aceh
Masjid Raya Baiturrahman
Pada awalnya, Masjid Raya Baiturrahman hanya memiliki satu kubah
dan satu menara. Kubah-kubah dan Menara-menara ekstra baru ditambahkan pada
tahun 1935, 1958, dan 1982. Hari ini Masjid Raya Baiturrahman memiliki 7 kubah
dan 8 menara, termasuk yang tertinggi di Banda Aceh.
Masjid Raya Baiturrahman selamat dari Gempa dan Tsunami 2004
dengan hanya mendapat sedikit kerusakan seperti beberapa dinding yang retak.
Salah satu menara 35 meter juga mengalami sedikit keretakan dan menjadi sedikit
miring akibat gempa tersebut. Disaat bencana alam tersebut, Masjid ini
digunakan sebagai tempat penampungan sementara untuk orang-orang yang terlantar
dan baru dibuka kembali untuk ibadah setelah 2 minggu.